Keterbatasan APBN Biayai Infrastruktur, PUPR Paparkan Penjaminan PT PII Capai 20 Proyek Senilai Rp205 Triliun

- 2 Maret 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi infrastruktur dan pertambangan.
Ilustrasi infrastruktur dan pertambangan. /Pixabay/Darkmoon Art/

LAMONGAN TODAY - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR terus mengeksplorasi berbagai inovasi pembiayaan (innovative financing) pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut, untuk mengatasi keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Basuki dalam diskusi panel bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam HUT PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) ke-13 bertajuk Innovation Financing In Unity , Rabu (1/3/2023).

Dengan penerapan skema innovative financing di Kementerian PUPR telah membantu menuntaskan banyak tugas besar pembangunan infrastruktur yang tidak dapat terselesaikan hanya melalui pendanaan APBN.

"Inovasi pembiayaan tidak hanya Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), tetapi juga seperti skema pendanaan pengadaan tanah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) termasuk penerapan Dana Talangan Tanah (DTT) untuk mengatasi terbatasnya anggaran Pemerintah untuk pengadaan tanah. Melalui inovasi pengadaan tanah dan DTT, Jalan Tol Trans Jawa dapat terselesaikan pada Tahun 2019," kata Menteri Basuki.

Ditambahkan Menteri Basuki, inovasi pembiayaan yang telah diterapkan adalah cross subsidy lelang.

Untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Kementerian PUPR menerapkan inovasi lelang proyek dengan tawaran siapa yang mampu membangun Tol Trans Sumatera terpanjang, dia yang akan menjadi pemenang lelang.

"Saat itu Kementerian PUPR menerapkannya melalui lelang pembangunan lima ruas jalan tol di Trans Jawa diantaranya Jalan Tol Semarang Batang dan Serang-Panimbang dan mendapat 83 km yang digunakan untuk membangun Trans Sumatera,” kata Menteri Basuki.

Selain itu, Menteri Basuki mengatakan terdapat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berupa Availability Payment. Skema tersebut tidak hanya untuk pembangunan, tapi sampai pada pemeliharan jalan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x