Plt Gubernur Minta 50 Persen Infak Masjid Se DKI Jakarta Disetor ke Ormas, Benarkah? Cek Fakta

- 7 Desember 2022, 14:48 WIB
Heru Budi Hartono Plt Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono Plt Gubernur DKI Jakarta /Twitter

LAMONGAN TODAY - Sebuah tangkapan layar artikel yang menyatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setuju memberikan 50 persen infak masjid kepada organisasi masyarakat (ormas), beredar melalui Twitter.

Berikut judul artikel yang disebarluaskan di Twitter dengan mencatut jenama salah satu media nasional:

"Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi,".

Sang pengunggah juga menyertakan keterangan berikut dalam cuitannya:

"Ini tidak boleh, uang infak harus dipergunakan untuk masjid. Ini akan berdampak pada orang-orang malas berinfak ke masjid. Di Turki semua masjid pengeluarannya ditanggung pemerintah,".

Namun, benarkah PJ Gubernur Jakarta minta 50 persen infak masjid disetor ke ormas?

Artikel beserta foto yang dibagikan di Twitter pada 3 Desember 2022 itu memang laporan media daring Suara.com yang tayang pada 2 Desember 2022.

Hanya saja, judul artikel asli dengan yang ditampilkan di Twitter berbeda. 

Berita aslinya berjudul "Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas untuk Cianjur Sudah Disetujui Heru Budi,".

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x