Penanganan Pencegahan Covid-19, Anggota Polsek Kapuas Hilir Beri Imbauan Terhadap Masyarakat

- 8 Desember 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19
Ilustrasi pandemi Covid-19 /fernandozhiminaicela/Pixabay

LAMONGAN TODAY - Penanganan pencegahan Virus Covid-19 tidak hanya tanggung jawab pemerintah lewat Polsek Kapuas Hilir yang diwakili oleh Personil Polsek Kapuas Hilir Bripka Yuwanson, namun juga menjadi tanggungjawab dari semua elemen masyarakat Kecamatan Kapuas Hilir.

Ini juga yang dikerjakan oleh Polres Kapuas lewat Bripka Yuwanson sebagai Personil Polsek Kapuas Hilir yang senantiasa sering melakukan patroli dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat di beberapa pusat keramaian di antaranya pada Jl. Kapuas Seberang 1 No.31 Rt.003 Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Rabu 8 Desember 2021 siang.

Sosialisasi dan edukasi supaya menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Kecamatan Kapuas Hilir.

Baca Juga: Waspada Banjir Jakarta, Pintu Air Pasar Ikan Berstatus Siaga 1

“Ya, kami tak pernah bosan dan lelah menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kehidupan Baru, masyarakat harus disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar anggota, seperti dikutip Lamongan Today dari Divisi Humas Polri, Rabu 8 Desember 2021.

Polri akan senantiasa menghimbau, supaya masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya tetapi tetap ikut mengantisipasi penyebaran Covid 19. Itu semua dikerjakan demi kebaikan bersama.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x