Kejagung Lelang 15 Kendaraan Mobil Mewah, Ada Land Rover, Jeep Lexus hingga Vellfire

- 21 November 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi lelang kendaraan. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi lelang kendaraan. (Pikiran Rakyat) /

LAMONGAN TODAY - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 15 mobil mewah dan 1 unit motor gede yang merupakan hasil rampasan negara terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sartono menjelaskan 16 kendaraan tersebut telah melewati rangkaian penilaian sejak 16 September 2021 lalu.

Pelelangan ini nantinya akan melibatkan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Baca Juga: Toprak Razgatliog Kunci Gelar Juara Dunia WSBK 2021 Mandalika

"Penilaian dari 16 kendaraan tersebut menghasilkan nilai wajar sebesar Rp11.193.752.000," ujar Sartono di Kantor PT Jiwasraya, Minggu 21 November 2021.

Sartono menjelaskan, belasan kendaraan tersebut disita dari beberapa pihak dikutip dari PMJ News.

Misalnya, dari terpidana Heru Hidayat dirampas kendaraan jenis Land Rover Rp806 juta; Jeep Lexus Rp936 juta; Toyota Vellfire Rp624 juta; dan Toyota Vellfire Rp680 juta.

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Juventus Kandaskan Lazio, Atalanta Gasak Spezia

Lalu, empat kendaraan lain yakni Jeep Land Rover Rp2 miliar, Jeep Audi Rp962 juta, Toyota Alphard Rp829 juta, dan Mercedes Benz S.500 Rp1 miliar diambil dari terpidana Benny Tjokrosaputro.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x