Polemik Partai Demokat Dinilai Rusak Demokrasi, Ini Sebabnya

- 21 Oktober 2021, 23:45 WIB
Logo Partai Demokrat yang baru/twitter.com/@ivan_pioh
Logo Partai Demokrat yang baru/twitter.com/@ivan_pioh /

LAMONGAN TODAY - Kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto menyatakan polemik Partai Demokrat dapat merusak proses demokrasi yang sudah berjalan saat ini.

"Kalau dibiarkan terus-menerus, akan mengganggu proses demokrasi yang sedang berjalan," kata Bambang sebelum sidang perkara 154, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis.

Bambang mengingatkan sejumlah ahli yang menawar-nawarkan argumen dan merusak proses demokrasi.

Baca Juga: Perpanjang Izin HGU, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp700 Juta dari PT Adimulia Agrolestari

Maka sebenarnya mereka tidak berhadapan dengan Demokrat saja, tetapi berhadapan dengan publik, masyarakat dan partai-partai politik lain.

Perkara Gugatan Nomor 154 di PTUN Jakarta diajukan tiga orang mantan kader Demokrat.

Objek gugatan adalah pembatalan SK Kemenkumham terkait anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) tahun 2020 dan SK Kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang jangka waktunya sudah lebih dari 180 hari.

Baca Juga: Sinopsis Film 'Halloween Kills' Lengkap dengan Daftar Pemain, Kembalinya Michael Myers Sang Peneror

Dalam prosesnya, salah seorang penggugat Yosef Badeoda mencabut gugatannya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x