Pemerintah Wajibkan Tes PCR Penumpang Pesawat, Komisi V: Itu Langkah Mundur!

- 21 Oktober 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi kedatangan penumpang.
Ilustrasi kedatangan penumpang. /Dok. PT Angkasa Pura I (Persero)

"Di Tanah Air banyak maskapai penerbangan yang harus merumahkan karyawan mereka karena terus merugi. Bahkan upaya restrukturisasi utang maskapai Garuda terhambat karena minimnya aktivitas penerbangan selama pandemi ini," ujarnya.

Melandainya pandemi COVID-19, kata Eem, seharusnya menjadi momentum kebangkitan industri penerbangan di Tanah Air seiring masifnya vaksinasi.

Baca Juga: Duduki Peringkat Pertama di 94 Negara, Squid Game Sedot 142 Juta Penonton

Adanya aplikasi PeduliLindungi harusnya tidak perlu lagi ada persyaratan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang pesawat terbang.

"Harus diakui jika tes PCR salah satu yang menghambat peningkatan jumlah penumpang pesawat selama musim pandemi ini."

"Bahkan, kami mendapatkan banyak informasi jika penumpang terpaksa hangus tiketnya karena harus menunggu hasil tes PCR," katanya lagi.

Baca Juga: Siapkan Diri Hadapi Perang Besar, Tentara Lakukan Ini

Meski saat ini sudah ada batas tertinggi harga tes PCR, ujar Eem, namun bagi kebanyakan masyarakat masih tergolong besar, bahkan harga tes PCR tersebut bisa 50 persen dari harga tiket pesawat. Kondisi itu membuat banyak calon penumpang yang memilih moda transportasi lain.

"Situasi ini tentu kian menyulitkan industri penerbangan di saat pandemi ini, karena meskipun tidak ada persyaratan tes PCR jumlah penumpang pun sudah pasti turun," katanya.

Eem pun mempertanyakan munculnya persyaratan tes PCR dalam Inmendagri 53/2021 tersebut.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x