-Prematur: Diizinkan melakukan perjalan dan dianggap sebagai Medical Cases (MEDA) yang akan diperlakukan sebagai penumpang dengan penanganan khusus.
Baca Juga: Dikeroyok Puluhan Berandalan, Anggota IKSPI Kera Sakti Gresik Hampir Meregang Nyawa
Bayi diperbolehkan untuk menempati tempat duduk tetapi:
-Satu tempat duduk penumpang dipesan khusus untuk sang bayi
-Harus didampingi orang tua sah
-Bayi telah berumur paling tidak >6 bulan
-Tempat duduk dilengkapi dengan Car Safety Seat (CARES) yang disiapkan oleh orang tua
-Orangtua atau wali sah mengisi dan menandatangani Surat Izin atau Formulir Pertanggungan yang bisa didapatkan melalui konter check-in
Citilink