"S sudah kami tetapkan sebagai tersangka rabu (13/10) kemaren " jelas Ferdo.
Penyidik juga sudah membawa korban untuk dilakukan visum Et Repertum.
Baca Juga: TI 10 Resmi Diselenggarakan dengan Jumlah Prize Pool Fantastis, Melejit dari Kejuaraan Sebelumnya
Namun, Ferdo akan menjelaskan alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ saat jumpa pers dalam waktu dekat.
"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Ferdo.
Seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial KAZ (6) ini dilakukan oleh seorang lansia yang berumur 71 tahun.
Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban.
Mengetahui hal ini, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada korban dan pelaku.
Seperti diketahui rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh.