Pinjol Ancam Sebar Konten Porno, Polisi: Bikin Stress Korban

- 14 Oktober 2021, 19:38 WIB
Pinjol.
Pinjol. /Instagram @indonesiabaik.id/

"Kemudian upaya preventif, kita lakukan patroli siber dan penegakan hukum secara tegas, karena disini ada UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, UU Pornografi serta KUHP, semuanya akan kita tindak dengan tegas," pungkas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021). Sebanyak 56 orang dan puluhan CPU diamankan sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal Siaran Babak Perempat Final Uber Cup antara Indonesia vs Thailand, 14 Oktober 2021, Klik di Sini

Kemudian, dilanjutkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membongkar salah satu perusahaan kolektor pinjaman online (pinjol) di Ruko Green Lake City Crown Blok C1-7, Tangerang.

Terdapat 13 perusahaan aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang beroperasi di ruko tersebut.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x