Polri Tak Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayahnya Di Luwu Timur, Ini Alasannya

- 10 Oktober 2021, 13:11 WIB
Reportase Project Multatuli, kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur
Reportase Project Multatuli, kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur /Project Multatuli /

LAMONGAN TODAY - Bareskrim Polri mempercayakan proses hukum kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan, khususnya Polres Luwu Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brijen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu, mengatakan Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri tidak akan mengambil alih kasus tersebut.

Namun, memberikan asistensi dan pendampingan kepada kepolisian setempat.

Baca Juga: Daftar Persiapan Sebelum 'Perang' Festival Belanja 10.10, Ketahui Toko Resmi

"Tidak (ambil alih, red), jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulses. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ucap Rusdi.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan Polri mendapat banyak masukan dari berbagai pihak terkait kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur.

Untuk itu, Polri mendengarkan, menghargai dan menghormati segala masukan tersebut.

Baca Juga: Sandrinna Michelle Dekat Cowok Lain, Jawaban Rey Bong Bikin Para Penggemar Baper

Perkembangan terbaru penanganan kasus ini, kata Rusdi, telah terbangun komunikasi antara pihak Polres Luwu Timur dengan ibu korban.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x