Hadirkan Saksi Fakta dan Ratusan Bukti, Mantan Ketua MK Siap Patahkan Gugatan Moeldoko

- 7 Oktober 2021, 11:07 WIB
Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva.
Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva. /Partai Demokrat/

Hal ini penting untuk meluruskan putar balik fakta yang selama ini mereka katakan sebagai alasan diselenggarakannya KLB illegal Deli Serdang 2021 yang lalu.

“Saksi fakta yang kami hadirkan mewakili unsur Pimpinan Sidang, Peserta Kongres, dan Penyelenggara Kongres V PD 2020," jelansya sebagaimana dikutip Lamongan Today.

Baca Juga: Profil, Biodata, serta Fakta Menarik Denise Secret Number Tidak Ikut Comeback, Fans Kecewa

"Para saksi ini akan memperkuat ratusan bukti dokumen yang telah kami serahkan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya,” tutup Hamdan.

Selain itu, Hamdan menyatakan di depan Majelis Hakim pihaknya juga akan meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memutar video prosesi Kongres V PD 2020.

Hal tersebut, untuk menggambarkan secara jelas bahwa tahapan pengambilan 12 keputusan kongres telah disepakati oleh peserta kongres secara aklamasi.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Kompetensi PPPK Guru Tahap I 8 Oktober 2021, Pukul 09.00 WIB, Ini Kata Kemendikbud

Adapun para saksi fakta yang dihadirkan oleh DPP Partai Demokrat di antaranya; Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI).***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x