LAMONGAN TODAY - Masyarakat Desa Lubuk Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara (Lampura), digemparkan dengan kasus pembunuhan dengan masalah sepele.
Ya, pelaku RG (38) tega membunuh Ladoni (51). RG tidak terima lantaran dimarahi mengambil daun singkong milik korban.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis 23 September 2021 siang. Sekarang, pelaku RG telah ditangkap.
Baca Juga: Benarkah Sandrinna Michelle 'Pacaran' dengan Stefan William? Simak Fakta dan Buktinya Berikut Ini
"Tersangka dibekuk saat bersembunyi di wilayah Martapura OKU Timur, Sumatera Selatan," terang Eko Rendi, Minggu 26 September 2021.
Eko Rendi melanjutkan, RG mengaku saat itu, dirinya mengambil tanaman singkong milik korban tanpa izin sebanyak satu ikat.
Padahal, daun singkong itu niatnya untuk makanan hewan ternak.
Baca Juga: Jago Berakting, Inilah Fakta Menarik dari Emma Watson Pemeran Gwen di Spiderman Amazing
Ketika RG sedang mengambil tanaman singkong tersebut, dipergoki korban yang langsung marah dan berusaha mencabut golok di pinggangnya.