Sementara Yul Dirga merupakan terpidana suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016. Yul Dirga divonis 6 tahun 6 bulan penjara.
Menurut Ali, penyetoran uang ke kas negara tersebut untuk memulihkan keuangan negara atau aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi alias maling uang rakyat.
Baca Juga: Persiapkan Diri Kalian Sebelum Daftar, Ini Bocoran 27 Soal Tes Kartu Prakerja Gelombang 21
"Upaya aset recovery di antaranya melalui lelang barang rampasan dan penagihan pembayaran uang pengganti dari para terpidana korupsi."
”(Itu) menjadi kebijakan penindakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara," tukasnya.***