Lelang Barang Maling Uang Rakyat, KPK Poleh Rp984 Juta yang Langsung Masuk Kas Negara

- 20 September 2021, 10:42 WIB
Ilustrasi: Mobil Range Rover yang dilelang KPK.
Ilustrasi: Mobil Range Rover yang dilelang KPK. /KPK

LAMONGAN TODAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp984 juta ke kas negara.

Dana tersebur diperoleh setelah lembaga antirasuah ini melelang barang rampasan terpidana korupsi atau maling uang rakyat bernama Sukiman dan penyetoran uang uang pengganti dari Yul Dirga.

"KPK setorkan Rp984.968.999 sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi (maling uang rakyat) yang ditangani," jelas Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: 5 Makanan yang Bikin Mood Booster, Coklat Sudah Pasti, No 4 Gampang dan Terjangkau

Ali merinci sebanyak Rp517.104.999 rampasan dari mantan Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman yang berhasil dilelang KPK.

Sementara sisanya, Rp467.864.000 dari terpidana mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 3 Jakarta Yul Dirga.

Sukiman merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Gembok dan Ungkap Seberapa Dalam Alam Bawah Sadar Kalian

Sampai saat ini Sukiman divonis 6 tahun penjara sebagimana dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x