"Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tambora untuk dilakukan pengembangan selanjutnya," ucap Faruk.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.***
"Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tambora untuk dilakukan pengembangan selanjutnya," ucap Faruk.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.***
Editor: Nugroho
Sumber: Polres Metro Jakarta Barat