Edarkan Narkoba Lintas Negara Eropa-Inodonesai, Dua Tersangka Napi Diciduk, Polisi: Jasa Pelayanan dari Belgia

- 17 September 2021, 21:33 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Negara Eropa-Indonesia, Dua Tersangka Merupakan Napi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Negara Eropa-Indonesia, Dua Tersangka Merupakan Napi /PMJ News/

"Ini ditelusuri dan terungkap mendapatkan semua ekstasi dari seorang napi berinisial P warga negara Nigeria," terangnya dikutip dari PMJ.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan pihaknya masih mencari tersangka lain yang mengendalikan E dan P dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

Baca Juga: Langkah Mudah Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Melalui eform.bri.co.id, Dapatkan BLT Rp 1,2 Juta

Sementara itu, untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 115 Subsider 114 ayat 2 Subsider 112 UU RI NO 39 ancaman 20 tahun sampai seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x