LAMONGAN TODAY - Pemerintah mempermudah pendaftaran Vaksin Covid-19 tanpa harus membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga maupun persyaratan lainya.
Aplikasi PeduliLindungi menyediakan layanan untuk pendaftaran vaksin covid-19 secara online. Untuk penyuntikan Vaksin Covid-19 akan diberikan notifikasi melalui PeduliLindungi di lokasi terdekat Anda.
Untuk jenis vaksinnya beragam tergantung dengan vaksin yang tersedia di daerah anda. Untuk vaksin yang digunakan di Indonesia, di antaranya Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinophram.
Baca Juga: Bebas Pilih Jumlah Followers Sepuasnya, Cara Menambah Followers Instagram Gratis Tanpa Akun Tumbal
PeduliLindungi sendiri merupakan aplikasi hasil buatan pemerintah yang berguna untuk melakukan pelacakan sehingga mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
Cara mendaftar Vaksin Covid-19 Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
1. Unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi lalu berikan izin untuk akses lokasi, kamera dan penyimpanan.
3. Lakukan registrasi dengan cara isi nama lengkap, nomor ponsel dan nomor KTP (NIK).