KPK Tahan 20 Hari Kadis PUPR Hulu Sungai Utara, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat

- 17 September 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram @official.kpk

Untuk tersangka Maliki ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marhaini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, dan Fachriadi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

Sebagai penerima tersangka Maliki disangkakan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x