Formasi CPNS Kemenag Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Ketentuan SKD Tahap I

- 15 September 2021, 18:20 WIB
Ilutrasi imbauan Kemenag kepada peserta CPNS 2021
Ilutrasi imbauan Kemenag kepada peserta CPNS 2021 /Instagram @kemanag_ri/

b. Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id); 

c. Membawa Asli KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga; 

Baca Juga: Khawatir Timbul Penyakit Menular, Warga Korban Banjir di Lebak Banten Butuh Bantuan

d. Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;

e. Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi;

f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu); dan

Baca Juga: Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta. Surabaya dan Bandung Merapat

g. Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.

h. Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker); 

i. Memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab), dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x