Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Maling Uang Rakyat, Segini Kekayaan Bupati Banjarnegara

- 4 September 2021, 10:42 WIB
 Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. /Tangkapan layar/Instagram.com/@budhisarwono

Baca Juga: HBD Park Soo Young, Ini 3 Fakta Unik Joy Red Velvet yang Berulang Tahun Ke 25 Hari Ini

Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

Penerimaan komitmen "fee" senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

Baca Juga: Harga HP Dibandrol Hanya 1 Jutaan, POCO M3, Redmi 9T, Redmi 9, Realme C15, Vivo Y12, Samsung Galaxy A11

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x