Diduga Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Bantah Dapat Fee Proyek Rp2,1 Miliar: Insyallah Tidak Pernah

- 4 September 2021, 10:29 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Suwarno.
Bupati Banjarnegara, Budhi Suwarno. /Instagram/@budhisarwono

LAMONGAN TODAY - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah menerima fee sebesar Rp2,1 miliar dari berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara seperti disebut dalam konstruksi perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya."

"Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi di Gedung KPK, dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPK Duga Bupati Banjarnegara Maling Uang Rakyat Dengan Fee Hingga Rp2,1 Miliar, Proyek Pekerjaan Dilonggarkan

KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat alias korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.

Dia membantah memiliki perusahaan Bumi Redjo yang disebutnya dimiliki orangtuanya dan tidak pernah mengikuti proyek.

Baca Juga: Ungkap Labolatorium Narkoba Jaringan Internasional asal Iran Di Perumahan Mewah Tangerang, Polisi Gandeng DEA

"Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya bukan milik saya. Tidak ikut (proyek)," kata Budhi, seraya menandaskan bakal mengikuti proses hukum.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x