LAMONGAN TODAY - Anggota Satuan Reskrim Polres Serang Kota mengungkap tewasnya seorang pria berinisial A (55), di Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten Selasa 31 September 2021 kemarin.
Korban A ternyata tewas akibat dicekik oleh istrinya sendiri, berinisial W (56).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea menjelaskan, penyebab pembunuhan ini yaitu karena korban sempat memaksa pelaku untuk berhubungan intim, tetapi ditolak oleh pelaku.
Baca Juga: Update Harga HP Vivo Y Series: Ada Spesifikasi Vivo Y30 dan Y53s
Maruli menjelaskan pelaku menolak diajak berhubungan intim dengan alasan khawatir status hubungannya sudah tidak sah.
Menurut pelaku, dirinya sempat berpisah dengan korban selama delapan tahun untuk bekerja di Arab Saudi.
“Korban mengajak terlapor berhubungan suami istri. Dan, terlapor ini menolak dengan alasan sempat pisah delapan tahun. Terlapor beralasan mau nanya dulu ke Ustad biar sah hubungannya,” tutur Maruli.
Baca Juga: Ledakan Genset di Mal Taman Anggrek Masih Berlanjut, Pemerintah Jadwalkan Pemeriksaan
Lebih jauh Maruli menambahkan, penolakan itu membuat Asni emosi. Ia pun menarik lengan W untuk dibawa ke kamar.