"Minta keterangan tambahan untuk mencari yang kami butuhkan," kata Niko.
Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan melakukan penggeledahan ke rumah terduga pelaku yang berada di sekitar wilayah Jakarta Barat.
"Kami mencari bukti lain sebagaimana yang disampaikan oleh korban, kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," kata Niko.
Seperti diketahui, Fahri yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7) bulan lalu.
Adapun laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.***