Dalam hal ini modus pelaku sendiri menipu dengan mengaku sebagai utusan presiden, AH lalu mendekati korban dan meminta bantuan, entah bantuan bisnis atau pinjam uang.
Fahri tertipu dengan jumlah uang mencapai Rp 75 Juta.
"Jadi dia itu membuat dirinya seorang pejabat, pejabat negara penting lalu dia masuk ke kalangan pengusaha bisnis, modus dia ngajakin bisnis."
"Kalau saya sendiri modusnya dia itu limit transfernya habis karena dia merasa dia orang penting dan pejabat saya percaya saya talangin," kata artis pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala.
Namun, seiring berjalan waktu uang Fahri tidak dikembalikan.
Setelah menjalani pemeriksaan sekita 1 jam, akhirnya Fahri keluar.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Niko Purba didampingi Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy membenarkan bahwa penyidik memanggil Fahri untuk memenuhi keterangan.
Baca Juga: Penceramah Yahya Waloni Diciduk Bareskrim Polri Atas Dugaan Penodaan Agama, Diancam Pasal Berlapis