Konvoi Berujung Tawuran Maut di Jalan Daan Mogot, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dua Masih Di Bawah Umur

- 18 Agustus 2021, 17:43 WIB
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. /PMJ News

"Akibatnya satu orang bernama Lutfi usia 16 tahun meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, tangan dan paha. Kemudian kami coba bawa ke RSUD Cengkareng namun nyawanya tidak tertolong," papar Ady.

Ady melanjutkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga buah yang disembunyikan tersangka di atas plafon rumah.

Baca Juga: Konvoi Berujung Tawuran Maut, Polisi Ciduk 2 Pelaku: Mereka Mencoba Kabur

"Dari pengungkapan yang kami lakukan kami mengenakan pasal UU perlindungan anak yaitu pasal 80 ayat 3 JO pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 KUHP," ucapnya.

"Karena dua dari empat pelaku anak sebagai pelaku dan ancamannya diatas 14 tahun yaitu 15 tahun, maka kita tetap gunakan sistem peradilan anak nomor 11 tahun 2012. Ini tetap kita proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan umun," sambung Ady.

Sebelumnya, sejumlah remaja menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam menyisir jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Upadte Harga HP Samsung S21 Series Terbaru, Samsung S21 128GB, Samsung S21 Ultra, Samsung S21+

Aksi mereka meresahkan pengguna jalan dan masyarakat.

Peristiwa itu viral di media sosial usai akun instagram @kontributorjakarta mempostingnya pada Rabu 11 Agustus 2021.

Dalam aksinya kelompok remaja ini sempat terlihat keributan dengan kelompok lainnya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x