Konvoi Berujung Tawuran Maut, Polisi Ciduk 2 Pelaku: Mereka Mencoba Kabur

- 18 Agustus 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi: Polisi saat membekuk pemuda yang membawa senjata tajam saat hendak tawuran.
Ilustrasi: Polisi saat membekuk pemuda yang membawa senjata tajam saat hendak tawuran. /klikbondowoso/sholikhul huda

LAMONGAN TODAY - Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamakan pelaku konvoi berujung tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal pada Minggu 8 Agustus 2021 dini hari. 

"Benar, anggota kami berhasil mengamankan para pelaku," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Rabu 18 Agustus 2021. 

Adapun inisial kedua pelaku tawuran yang diamankan oleh polisi yakni DRH dan MS. 

Baca Juga: Niat Puasa Tasu'a dan Asyura, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

Saat penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Krimum Polres Metro Jaknar AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar para pelaku mencoba kabur.

"Saat kami mendekati pelaku mereka mungkin sudah melihat kami dari jauh makanya mereka lari ke dalam kost-kostan," kata Avril.

Karena sigap, petugas langsung mengejar dan menangkap dua pelaku di kamar.

Baca Juga: Anda Sudah Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima BLT BPUM? Cek Di Dua Situs Resmi Milik Pemerintah Ini

Tak hanya kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan tawuran. 

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x