Cara Daftar DTKS untuk Perolehan BST dan PKH? Perhatikan Agar NIK Terinput Dengan Baik

- 2 Agustus 2021, 04:25 WIB
Tangkapan layar Instagram @kemenkominfo 29 Juli 2021 yang menampilkan cara mengecek langsung data penerima bansos di DTKS.
Tangkapan layar Instagram @kemenkominfo 29 Juli 2021 yang menampilkan cara mengecek langsung data penerima bansos di DTKS. /Instagram @kemenkominfo/

LAMONGAN TODAY - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 memasuki masa akhir.

Namun, masyarakat yang terkena dampak akan kembali mendapatkan Bantuan.

Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Niat Puasa Senin-Kamis Arab, Latin dan Terjemahannya, Simak Keutamaannya

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Wujud Empati, Polisi Berikan Bantuan Korban Kebakaran Paket Sembako

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x