Kartel Kremasi Raup Keuntungan Jutaan Rupiah, Polisi Langsung Turun Tangan Lakukan Pengusutan

- 21 Juli 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi jasad akan dikremasi.
Ilustrasi jasad akan dikremasi. /pixabay/

LAMONGAN TODAY - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi.

Ia juga menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki dan mendalami kasus yang ramai menjadi perbincangan publik tersebut.

"Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu 21 Juli 2021 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Gagegara Penyakit, Warga Ini Gegerkan Warga Ditemukan Gantung Diri

Kendati demikian, Agus belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai temuan-temuan terkait dengan kasus ini.

Ia hanya menegaskan, pihaknya akan mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia.

"(Untuk korban) silakan melapor. Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.

Baca Juga: Covid-19 Mencekam, Warga Ini Malah Terlibat Tawuran, Belasan Warga Diamankan

Diketahui sebelumnya, ramai di media sosial aduan salah seorang masyarakat yang dimintai tarif tinggi saat hendak melakukan proses kremasi anggota keluarganya yang merupakan jenazah pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x