Subsidi PLN Diperpanjang, Simak Daftar Penerimanya Di Sini

- 21 Juli 2021, 16:04 WIB
PT PLN.
PT PLN. /

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Musim Pageblug, Baca Doa Ini Agar Rezeki Lancar

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Ketiga pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Baca Juga: Harga HP Samsung Terbaru 2 Jutaan dengan Spesifikasi Menggelegar, Ada Galaxy A22, A12, A30S

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan WhatsApp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” urai Bob.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x