SIM C Pengendara Sepeda Motor Jadi 3 Golongan Mulai Bulan Depan, Polri: Agustus Sudah Mulai Diimplementasikan

- 15 Juli 2021, 06:46 WIB
Pembuatan SIM C1 dan C2.
Pembuatan SIM C1 dan C2. /ntmcpolri.info

- Untuk memohon kenaikan golongan ke CI, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Baca Juga: Tak Beri Pertolongan Hingga Tewas, Sopir Truk Lindas YouTuber Melarikan Diri, Polisi: Bakal Jadi Tersangka

- Untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.

Selain itu, aparat kepolisian juga akan memberikan dispensasi waktu bagi pengendara motor gede di atas 500 cc.

Diharapkan pada Agustus 2021 nanti sudah beralih ke golongan SIM CI.

“Akan diberikan dispensasi kepada pengendara sepeda motor khususnya yang di atas 500 cc, selama Agustus diharapkan sudah naik ke golongan ke CI dan di tahun 2022 itu akan diberikan dispensasi,” sambungnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Jangan Hanya Jadi Penonton di Pilpres 2024, AHY Harus Bergerak Cepat

“Artinya di sini, para pengendara sepeda motor tersebut tetap dapat mengendarai kendaraannya menggunakan SIM CI sampai 2022 nanti,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x