LAMONGAN TODAY - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta, kemarin.
Hasil assessment Anji pun mendapat rekomendasi kalau dia harus menjalankan rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hasil rehabilitasi Anji sudah keluar.
Baca Juga: Tak Hanya Uang, Ini Kata Emil Soal Ibadah Haji
"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar dia, kemarin.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.
"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab)," ucap dia.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara di Universitas Saat Pandemi Covid-19, DPRD DKI Ikut Bersuara
Ronaldo menambahkan, proses hukum Anji ini tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari.