Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

- 5 Mei 2021, 17:25 WIB
Dua gugat Moeldoko CS juga di tolak.
Dua gugat Moeldoko CS juga di tolak. /twitter.com/PDemokrat/

“Kami tidak gentar. Kami siap membuktikan dengan fakta hukum bahwa tidak ada dualisme di dalam Partai Demokrat dan AHY adalah Ketua Umum yang sah,” tutup Mehbob.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x