Imam Sumantri melanjutkan, di samping, desa bahaya narkoba, ada kriteria lain, yakni desa/kelurahan dalam kategori waspada.
Untuk desa kategori waspada ini, jumlahnya ada 99 desa. Di antaranya, berasal dari Balikpapan (12), Samarinda (6), Bontang (5), Berau (6), Kutai Timur (11), Kutai Kartanegara (25), Kutai Barat (9), Mahakam Ulu (3), Penajam Paser Utara (10), dan Paser (12).
Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Fitrah Manusia Bersikap
Sementara, kategori siaga ada 128 desa/kelurahan, terdiri atas Balikpapan (3), Samarinda (3), Berau (12), Kutai Tmur (31), Kutai Kartanegara (30), Kutai Barat (21), Mahakam Ulu (2), Penajam Paser Utara (11), dan Paser (15).***