Awas Kaltim Rawan, 82 Masuk Kategori Bahaya Narkoba

- 13 Maret 2021, 10:18 WIB
ilustrasi/ bahaya narkoba
ilustrasi/ bahaya narkoba /tangkap layar/ PMJ NEWS

Imam Sumantri melanjutkan, di samping, desa bahaya narkoba, ada kriteria lain, yakni desa/kelurahan dalam kategori waspada.

Untuk desa kategori waspada ini, jumlahnya ada 99 desa. Di antaranya, berasal dari Balikpapan (12), Samarinda (6), Bontang (5), Berau (6), Kutai Timur (11), Kutai Kartanegara (25), Kutai Barat (9), Mahakam Ulu (3), Penajam Paser Utara (10), dan Paser (12).

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Fitrah Manusia Bersikap

Sementara, kategori siaga ada 128 desa/kelurahan, terdiri atas Balikpapan (3), Samarinda (3), Berau (12), Kutai Tmur (31), Kutai Kartanegara (30), Kutai Barat (21), Mahakam Ulu (2), Penajam Paser Utara (11), dan Paser (15).***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x