Tak Main-main, Polres Jakbar Ungkap 144,5 ton Narkoba Jenis Ganja

- 10 Maret 2021, 12:24 WIB
Barang bukti ganja seberat 144,5 ton yang disita Polres Jakarta Barat
Barang bukti ganja seberat 144,5 ton yang disita Polres Jakarta Barat /PMJ News/Yeni

Masih dikatakannya, ada sembilan orang tersangka yang dapat ditangkap dan saat ini menjalani proses penyidikan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Dari rangkaian penangkapan tersebut, berhasil disita sebanyak kurang lebih 500 kilogram ganja kering siap edar dalam kemasan masing-masing satu kilogram.

Kemudian terakhir pada tanggal 23 Febuari 2021 di Madina, Sumatera Utara. Tim berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektar di lereng pegununggan dan kemudian berhasil menangkap saudara ZR selaku pemilik ladang ganja serta saudara IB selaku tukang atau yang mengawasi dan menjaga serta membawa ganja tersebut untuk diedarkan dari Pulau Sumatera menuju ke Jakarta. 

Baca Juga: Indonesian Next Top Model Semakin Panas, Ada Ussy dan Andreas Zhu Pekan Ini

"Rekan-rekan sekalian, atas prestasi ini. Saya mengapresiasi kepada tim di depan ini kita bisa lihat adalah ganja yang sudah siap kemas dan kemudian penyisian barang bukti ganja yang sudah dimusnahkan sebanyak 144 ton bibit pohon yang siap panen.

Saya kira ini teman-teman sekalian, untuk hal yang sifatnya yang sangat teknis. Mulai dari penangkapan pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima dari pengedar sampai dengan pemilik ladang. 

"Mudah-mudahan dengan penangkapan ini tidak menyurutkan semangat dan komitmen kita untuk terus membuat Jakarta zero dari peredaran narkoba," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x