"Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh Anggota Polres Mandailing Natal dengan cara di bakar," tegas dia.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada (16/2/2021) lalu.
Baca Juga: Trending, Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Why Why Why – iKON
Keduanya menggunakan 3 drum besar yang diisi tanah untuk kelabui petugas kepolisian saat kirim paket besar narkotika jenis ganja.
Kemudian setelah dikembangkan, bandar besar ganja berinisial F ini ditangkap di Daerah Sumatera Utara dan kemudian dikembangkan lagi mendapati petani berinisial I yang mengurus ladang ganja milik F.***