Bandar Besar Pemilik Ganja Seberat 115 Kliogram Diciduk, Drum Jadi Alat Penyimpanan

- 3 Maret 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi Ganja.
Ilustrasi Ganja. /Pixabay/walesjacqueline

LAMONGAN TODAY - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona bersama Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang memimpin langsung pengembangan kepada bandar besar ganja 115 kilogram (Kg).

Bandar itu, menggunakan modus dimasukan ke dalam 3 drum besar ke kawasan Sumatera Utara.

Hasilnya pun bandar besar yang menjadi target buruannya berinisial F berhasil ditangkap oleh pihaknya di salah satu lokasi Daerah Sumatera Utara. 

Baca Juga: Cabut Lampiran Perpres Soal Miras, Begini Sikap Presiden PKS

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya baru saja menangkap bandar besar narkoba jenis Ganja berinisial F.

"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," tegas Ady Selasa, dikutip dari Antara.

Sementara itu, AKBP Ronaldo Maradona belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena pihaknya masih akan kembangkan kasus tersebut. 

Baca Juga: 3 Fakta Adilla Dimitri, Suami Wulan Guritno yang Digugat Cerai Setelah 12 Tahun Menikah

Pasalnya, ia menduga ada pelaku lain terlibat dalam peredaran ganja 115 Kg modus dalam drum.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x