Belum Mendapatkan Pupuk Bersubsidi ? Begini Syarat dan Strategi Penyaluran Kementrian Pertanian

- 3 Februari 2021, 07:26 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi
Ilustrasi pupuk bersubsidi /Humas Pupuk Kujang
LAMONGAN TODAY - Beberapa masyarakat ada yang belum mengetahui tentang apa itu pupuk bersubsidi, apa syarat mendapatkan pupuk bersubsidi serta berapa kuotanya.
 
Pupuk besubsidi dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan petani mengakses pupuk, hal tersebut dilakukan Pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
 
Menurut Kementrian Pertanian sebagaimana dikutip Lamongan Today dari instagram resminya, Pemberian pupuk bersubsidi kepada  petani harus memenuhi 6 prinsip utama yaitu meliputi jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu.
 
 
Yang perlu diketahui juga oleh para petani adalah syarat apa saja yang harus terpenuhi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, antara lain :
1. Tergabung dalam kelompok tani
2. Terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)
3. Sudah memiliki kartu tani (untuk wilayah tertentu)
4. Pembelian dilakukan di kios kios resmi.
 
 
Sedangkan untuk kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2020  lalu kuota pupuk bersubsidi sebesar 8,9 juta ton sedangkan di tahun 2021 sebesar 9,04 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik.
 
Berdasarkan data tersebut di tahun 2021 sekarang ini ada peningkatan kuota sebesar 1,3 ton pupuk bersubsidi.
 
Inilah daftar alokasi pupuk bersubsidi tersebut :
1. Urea sebesar 4.166.669 ton
2. NPK sebesar 2.662.000 ton
3. ZA sebesar 784.144 ton
4. Pupuk Organik sebesar 770.850 ton
5. SP 36 sebesar 640.812 ton
6. NPK Formula Khusus 17.000 ton
 
 
Selain itu perlu juga mengetahui 6 prinsip penyaluran pupuk bersubsidi,
1. Tepat Jenis 
Jenis yanh disalurkan sesuai dengan yang dibutuhkan
2. Tepat Jumlah
Jumlah yang dikirimkan ke petani sesuai dengan kebutuhan
3. Tepat Harga
Harga yang diterima petani sesuai dengan patokan yang ditetapkan pemerintah
4. Tepat Tempat
Penyaluran sesuai dengan lokasi/tempat yang membutuhkan
5. Tepat Waktu
Diterima petani saat mereka membutuhkan
6. Tepat Mutu
Kualitas terjaga demi produktivitas tanaman
 
 
Sedangkan untuk strategi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran yaitu dengan perincian pupuk bersubsidi dengan warna khusus dan bag code.
 
Penyaluran hanya kepada petani yang terdaftar dalam elektronik rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).***
 
 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x