Belum Mendapatkan Kartu Sembako ? Begini Penjelasan Kemensos

- 1 Februari 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi program Bansos Kartu Sembako dari Kemensos.
Ilustrasi program Bansos Kartu Sembako dari Kemensos. /Instagram @kemensosri
LAMONGAN TODAY - Perlindungan Sosial Masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yakni melalui Program Sembako atau Program Kartu Sembako.
 
Hal ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehingga diharapkan KPM dapat memperoleh gizi yang lebih seimbang.
 
Tahun ini Pemerintah melalui Kementerian RI telah menyalurkan program kartu sembako dimulai sejak awal Januari 2021.
 
 
Program Kartu Sembako adalah Program Bantuan Sosial yang disalurkan Pemerintah dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
 
Ada 4 tujuan Program Kartu Sembako menurut Kemensos RI, antara lain yaitu,
1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan.
2. Memberikan gizi yang seimbang.
3. Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.
4  Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
 
 
Namum masih ditemui keluhan dari masyarakat yang belum menerima Program Sembako dari pemerintah.
 
Kemensos RI menjelaskan siapa sajakah yang berhak menerima Program Kartu Sembako.
 
Penerima Program Kartu Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah didaerah sesuai dengan pagu yang ditetapkan dan telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
 
Sedangkan untuk besaran dan boleh dimanfaatkan untuk apa saja bantuan tersebut ?
 
 
Kemensos RI menjelaskan Pelaksanaan Program Kartu Sembako dengan jumlah besaran Rp.2 ratus ribu per KPM setiap bulannya periode Januari sampai dengan Desember.
 
Besaran uang tersebut dapat dimanfaatkan oleh KPM untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat.
 
 
Adapun rincian Sembako yang dapat dibeli seperti :
1. Sumber Karbohidrat 
(Beras, Ketela, Jagung, Sagu)
2. Sumber Protein Nabati
(Kacang-kacangan, tempe , tahu)
3. Sumber Protein Hewani
(Telur, Daging Ayam, Daging Sapi, Ikan)
4. Sumber Vitamin dan Mineral
(Buah-Buahan dan Sayur-Sayuran) ***
 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x