Ada BLT Usaha Rp3,5 Juta, Cek Syarat dan Daftarnya Sebelum Login Dtks.kemensos.go.id

- 21 Januari 2021, 12:28 WIB

 

LAMONGAN TODAY – Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha tertentu. Nama penerima bantuan bisa di cek pada halaman dtks.kemensos.go.id. silahkan cek nama anda apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 3,5 juta.

BLT sebesar Rp 3,5 juta merupakan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan yang dimaksud ditujukan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan modal usaha. Dalam penerapannya diharapkan mampu untuk mengangkat perekonomian masyarakat di tengah kesulitan yang dihadapi pada saat ini.

Baca Juga: Kabar Baik, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Membuat Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer

Pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp 2,4  juta. Selain itu masih ada subsidi untuk masyarakat uang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta yaitu sebesar Rp 600 ribu.

Pemerintah bermaksud membangkitkan para pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp 3,5 juta tersebut.

Penerima bantuan  dapat melihat namanya telah terdaftar sebagai penerima BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak dengan cara mengecek NIK KTP pada situs dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Jadwal dan Klasemen Laliga Spanyol, Hingga Top Skor Pekan Ini

Masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id adalah yang menerima BLT modal usaha. Jadi cukup mengeceknya saja.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x