Politik Identitas Agama Marak, Akademisi: Hentikan Eksploitasi Agama untuk Politik!

- 16 Januari 2021, 11:54 WIB
Akademisi dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta Dr. H. Amir Mahmud, M.Ag.
Akademisi dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta Dr. H. Amir Mahmud, M.Ag. /Antara

LAMONGAN TODAY – Akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, Dr. H. Amir Mahmud, M.Ag mengatakan memasuki 2021 sudah waktunya bangsa Indonesia sudahi eksploitasi agama untuki komoditas politik lewat banyaknya politik identitas pada ruang publik.

Amir Mahmud, mengatakan bahwa masyarakat harus mengerti bahwa membela agama bukan hal yang berlawanan dengan membela negara. Begitu juga sebaliknya, menegakkan ajaran Nabi juga bukan penghalang guna menegakkan NKRI.

Dosen Pascasarjana di Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari UNU Surakarta tersebut mengatakan bahwa wawasan kebangsaan yang religius, agama tidak berlawanan dengan negara ini yang sedang dibangun. Hal ini harus dimengerti oleh masyarakat.

Baca Juga: Cara Menyilangkan Tanaman Keladi  Agar Jadi Varian Baru

Hal tersebut yang sedang dia kerjakan kini pada banyak kesempatan, terutama berkaitan dengan bagaimana membangun masyarakat yang berkebangsaan dan religius.

“Saya melihat memang ada kecenderungan dari beberapa tokoh agama yang menjadikan agama sebagai kendaraan untuk me-legitimate tindakannya, seolah-olah ini adalah perintah dari agama. Inilah yang harus kita sudahi,” ujar Amir Mahmud, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara, Sabtu 16 Januari 2021.

Menurutnya, beberapa tokoh tersebut mempunyai kepentingan tersendiri namun mamakai dalih agama.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Tiba-Tiba Neno Warisman Kecam Soal Kasus yang Menipa HRS

Oleh sebab itu, para tokoh nasional dan agama seharusnya memberikan suatu pernyataan atau sikap wawasan kebangsaan yang religius, sehingga tidak menggunakan perbedaan yang ada menjadi alat guna melakukan perlawanan.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x