Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta, Berikut Syarat Menerima dan Cara Mendapatkannya

- 13 Januari 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi Ibu hamil
Ilustrasi Ibu hamil /Foto: Pixabay/pexels/

Persyaratan bantuan secara detail yaitu:

1.       Ibu hamil atau nifas dibatasi paling banyak kehamilan ke-2 pada keluarga PKH.

2.       Anak usia dini paling banyak 2 anak pada keluarga PKH.

3.       Anak usia sekolah SD/sederajat paling banyak 1 anak pada keluarga PKH.

4.       Anak usia sekolah SMP/sederajat paling banyak 1 anak pada keluarga PKH.

5.       Anak usia sekolah SMA/sederajat paling banyak 1 anak pada keluarga PKH.

6.       Lansia dengan berumur di atas 70 tahun paling banyak 1 orang pada setiap keluarga.

7.       PKH penyandang disabilitas berat paling banyak 1 orang pada keluarga PKH.

Baca Juga: Tidak Hanya Presiden Jokowi, Berikut Menteri, Artis, Hingga Buruh Ikut Divaksin Pertama, Siapa Saja

Berikut ini cara untuk menerima BLT ibu hamil yaitu:

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x