LAMONGAN TODAY - Polisi masih terus melakukan pemeriksan terkait aksi 1812.
Polisi kembali memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.
Salmet Ma'arif pada pemanggilan kali ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus aksi unjuk rasa 1812 pada Jumat 18 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Kemenag Buka Beasiswa Gratis Sekolah MAN, Simak Jadwal Seleksinya
Meskipun beberapa waktu lalu, ia telah mendapat surat pemanggilan namun tak bisa hadir.
"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya di luar kota,”kata Slamet kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip PMJ News, Senin (4/1/2021).
Slamet juga mengaku belum mengetahui pasti terkait pemeriksaan apa yang akan dia jalanin.
Baca Juga: Infeksi Corona Mengganas, Jepang Umumkan Keadaan Darurat di Tokyo
Dia juga menyebut saat aksi 1812 itu berlangsung dirinya belum hadir dan tengah berada di jalan untuk tiba ke tempat aksi.