Konsepsi Gotong Royong dalam Pancasila seabagai Ideologi Bangsa Indonesia

- 30 November 2020, 12:11 WIB
Menko PMK,  Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy /Kemenko PMK

LAMONGAN TODAY - Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia, mengandung nilai-nilai serta keyakinan yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan pada setiap individu Warga Negara Indonesia sebagai ideologi bangsa.

Nilai penting yang tersirat dalam pancasila salah satunya adalah gotong royong.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Xiaomi Mi 11 dan Mi 11 Pro, Dikabarkan Launching Januari 2021

Kata gotong royong berasal dari bahasa Jawa. Kata ‘gotong’ berarti ‘pikul atau angkat’, sementara kata ‘royong’ berarti bersama-sama. Kata tersebut memiliki pengertian mengerjakan sesuatu secara bersama-sama.

“Jadi gotong-royong memiliki pengertian sebagai bentuk ‘partisipasi aktif’ setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai tambah atau positif kepada setiap obyek, permasalahan atau kebutuhan orang banyak di sekelilingnya,” ujar Yohan, Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sebagaimana dilansir Lamongan Today dari kemenkopmk.go.id, Senin 30 November 2020.

Nilai-nilai pancasila dan implementasinya bertujuan untuk menambah wawasan berpikir masyarakat agar lebih mencintai pancasila dan menanamkan nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Yamaha D'Elight 2021, Skuter Matic Ringan di Kelasnya

Gotong royong adalah dasar dari semua komponen dalam pancasila, meskipun gotong royong tidak tertulis secara eksplisit dalam kelima sila pancasila.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x