Baca Juga: Segera Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Ini Caranya, Buruan Sebelum Ketinggalan
Selain itu masyarakat diminta mematuhi rekomendasi dari BPPTKG dan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi pemerintah daerah setempat.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat,” pungkas Hanik.***