Skandal Esek-Esek dan Korupsi, Berhembus di Tengah Riuh Pendaftaran Calon Bupati Lamongan

- 4 September 2020, 22:22 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

Bahkan, kasus itu telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Berikut Isi lengkapnya.

Berikut isi lengkapnya:

Tangkapan layar akun Facebook./@dar.woto.108
Tangkapan layar akun Facebook./@dar.woto.108

Saling Lapor Antar Calon
Dugaan pelanggaran terus meningkat jelang Pilkada Lamongan. Semakin mendekati hari pemilihan semakin banyak kandidat yang saling melaporkan.

Kasus saling lapor antar calon ini sebagai upaya menjatuhkan lawan politik, terutama di Pilkada Lamongan. Peristiwa ini juga bukanlah hal sepele. Karena berpotensi memecah belah masyarakat dan memunculkan gesekan di akar rumput.

Bagaimana tidak, ada kubu yang berstatement dan melaporkan bahwa kandidat lain telah melakukan tindak asusila dan perbuatan tercela. Satunya lagi melaporkan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Kas Bank Daerah dan kredit fiktif oleh Bank Daerah Lamongan.

Masyarakat berharap ada penegakan hukum yang adil. Hal itu sangat penting karena ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat menyebabkan orang terus melontarkan ujaran kebencian dan penghinaan karena wibawa hukum telah jatuh begitu aparat tidak mau menegakkan aturan.

Infonya : Kasus ini telah ditangani oleh Polda Jatim.

Pilkada Lamongan 2020 diprediksi diikuti tiga pasangan, yakni Yuhronur Efendi - KH. Abdul Rouf, Kartika Hidayati - Saim, dan Suhandoyo - Muhammad Suudin.

Baca Juga: Viral Kabar Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung Meninggal Dunia, Hoax atau Fakta?

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x