Pemkab Lamongan Luncurkan Pasar Online dan QRIS

- 13 Agustus 2020, 17:12 WIB
Peluncuran POL dan Elektronifikasi Transaksi di Kabupaten Lamongan. Dok Istimewa
Peluncuran POL dan Elektronifikasi Transaksi di Kabupaten Lamongan. Dok Istimewa /

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan secara resmi melaunching Pasar Online Lamongan (POL) pada Kamis 13 Agustus 2020.

Tak hanya POL, Pemkab Lamongan juga meluncurkan elektronifikasi transaksi melalui program Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

"Sebetulnya pada bulan Maret 2020 Kabupaten Lamongan sudah me-lounching pasar online," kata Fadeli dalam sambutannya di Pendopo Lokakantra.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Al-Quran

Dalam kondisi pandemi Covid-19, Fadli mengatakan perekonomian Kabupaten Lamongan harus dapat tetap bergerak.

Oleh karena itu, Fadeli berharap, dengan POL dan sistem pembayaran melalui QRIS perekonomian Kabupaten Lamongan semakin maju. Meskipun, proses itu berjalan secara perlahan.

Di Lamongan, Fadeli mengatakan, telah ada program Warung Lamongan (WarLa) yang dikembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Dan ini harapannya itu harus disentuh oleh perbankan," jelasnya.

Baca Juga: Nikmati Wahana Wisata WBL yang Padukan Wisata Alam dan Buatan

Direktur Utama Bank Jawa Timur (Jatim) Busrul Iman menjelaskan POL dan QRIS memudahkan nasabah dalam berbelanja secara daring.

Sehingga, perekonomian di Lamongan dapat bangkit di tengah pandemi Covid-19.

"Program QRIS dan Pol ini juga salah satu upaya untuk ikut membantu memutus mata ranting pandemi Covid-19," kata dia.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada sendi perekonomian.

Dengan adanya program tersebut, Dia berharap, perekonomian dapat berjalan dengan tetep menerapkan protokol kesehatan.

"Kiat-kiat untuk menuju agar tetap bisa beraktivitas sehari hari dengan aman adalah memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Humas Lamongan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x