Masyarakat Mengeluh 51 Ruas Jalan di Klaten Rusak Akibat Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, JMM Memohon Maaf

- 22 Februari 2023, 16:49 WIB
ILUSTRASI jalan rusak.* Supra/KC
ILUSTRASI jalan rusak.* Supra/KC /

LAMONGAN TODAY - PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) menghadiri undangan rapat koordinasi dari Sekretariat Daerah (Setda) Klaten dalam rangka pembahasan progres pembangunan jalan tol Jogja – Solo.

Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat B2 Setda Kabupaten Klaten dipimpin langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani yang didampingi oleh Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya dan pejabat perangkat dinas Pemda Klaten serta dihadiri pula oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Klaten beserta ketua komisi 1 - 4 DPRD Klaten.

Pristi Wahyono selaku Direktur Teknik JMM hadir lengkap bersama tim dan penyedia jasa paket 1.1 PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan paket 1.2 PT Daya Mulia Turangga.

Salah satu topik pembahasan dalam rapat ini adalah tentang pemeliharaan jalan yang terkena dampak akibat digunakan sebagai perlintasan kendaraan pengangkut material timbunan untuk jalan tol Jogja – Solo.

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten telah mengirimkan surat kepada JMM berisi data 51 ruas jalan yang perlu diperbaiki beserta rincian kerusakannya. 

Menambahkan hal serupa Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo mengharapkan adanya monitoring bersama atas perbaikan jalan yang rusak akibat arus kendaraan pengangkut material timbunan ini terutama pada jalur yang telah disepakati bersama agar pengemudi tidak mencari jalur lainnya yang dapat berakibat jalur lain ikut terdampak.

Selain itu diharapkan juga agar perhatian pada perbaikan jalan yang rusak ini bukan hanya pada volume saja tapi juga pada kualitas bahan yang di gunakan.

Menanggapi hal ini Pristi Wahyono menyampaikan terima kasih atas adanya rapat seperti ini karena dengan kegiatan ini, JMM mendapatkan arahan dan dapat menyampaikan secara langsung progres dan penanganan yang telah dilaksanakan pada proyek ini.

Selain itu Pristi menyampaikan permohonan maaf atas keluhan masyarakat yang dalam proyek pembangunan jalan tol seperti ini hampir tidak mungkin dipisahkan dari ketidaknyamanan masyarakat.

Setelah proses yang panjang hingga akhirnya disahkan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR & Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk akhirnya bisa dikerjakan pekerjaan fisiknya termasuk box jalan desa di perlintasan Kahuman yang telah sesuai dengan kebutuhan dan kriterianya sebagai jalan desa.

Contohnya kenapa box jalan desa dibuat tidak tinggi, agar tidak ada kekhawatiran dilewati kendaraan besar seperti truk tronton yang tidak sesuai dengan kriteria jalan desa.

Nantinya karena jalan desa yang tidak layak dilewati kendaraan dengan beban tinggi maka jalan desa akan tetap dalam kondisi yang baik dan hal ini tidak merugikan masyarat di sekitarnya. Sehingga sebenarnya adanya batasan-batasan ini juga untuk kepentingan masyarakat.

Menanggapi keluhan masyarakat saat ini, JMM menghimbau masyarakat yang akan berkendara dengan kendaraan dengan muatan besar atau dengan ketinggian diatas 3 meter agar dapat menggunakan jalan existing alternatif yang berada sekitar 1,1 km dari perlintasan jalan desa Kahuman yang langsung menuju jalan kabupaten.

Kedepannya semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berupaya meninjau kembali alternatif lainnya atau kemungkinan untuk jalan penghubung yang dapat dilalui langsung ke jalan kabupaten.

Selanjutnya dihimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas yang berada di lapangan dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan dikutip dari situs resmi PUPR. ***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah