Di samping itu, harapannya agar masyarakat yang mempunyai tanah tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Lamongan menambahkan, bahwa segera mungkin akan dilakukan sosialisasi dan harus terus berkomunikasi serta berkoordinasi agar bisa mencegah terjadinya pemalsuan tanah yang dilakukan oleh mafia tanah.
Baca Juga: Polisi Kawal Pengajian Akbar 1 Abad PSHT
“Nanti segera kami agendakan untuk melaksanakan sosialisasi kepada para Notaris dan juga kepada masyarakat yang mempunyai tanah agar tidak terjadi permasalahan apabila ada permasalahan bisa dilakukan komunikasi dengan kami,” pungkasnya. ***