Kapolres Lamongan Hadiri Deklarasi Pilkades Damai 2022, Calon Diminta Patuhi Turan

- 4 Juni 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi: pilkades.
Ilustrasi: pilkades. /Dok Humas Pemkab Cilacap

Kapolres Lamongan menambahkan,bagi calon yang tidak terpilih nantinya harus ikhlas dan legowo.

Apabila ada selisih pendapat diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Baca Juga: Persib Dinyatakan Masuk Group Neraka, Penjega Gawang Maung Bandung: Semakin Menantang

“Sudah ada tahapan peraturannya jika memang ada selisih pendapat,namun lebih diharapkan pilkades nanti berjalan tertib,aman,lancar tanpa ada perselisihan,” tambah Kapolres Lamongan.

Berdasarkan peraturan bupati Lamongan nomor 48 tahun 2021 tentang Pilkada serentak yang menyesuaikan Permendagri baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi covid-19.

“Meskipun pandemi Covid -19 di Kabupaten Lamongan ini sudah melandai namun kami minta dalam pelaksanaan pilkades tetap dengan protokol Kesehatan,” pesan AKBP Miko.

Baca Juga: IKSPI Kera Sakti Bekali Humas Cabang Se-Jatim dan Jateng

Dalam acara Deklarasi Damai ini tampak hadir pula Muspika Kecamatan Mantup, PLT Sekcam, Ketua BPBD 3 Desa, dan Panitia Pilkades serta Calon Kepala Desa dari 3 Desa.

Diakhir sambutanya, Kapolres Lamongan berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Mantup agar tetap kondusif.

“Mari kita laksanakan Pilkades di wilayah Mantup dengan jujur dan adil. Silahkan terkait aturan-aturan Pilkades mari dilaksanakan dan diikuti bersama baik dari calon kepala desa maupun Tim sukses, Panitia harus netral dan mengikuti aturan yang ada sehingga tidak ada sedikitpun celah terjadinya masalah," pungkas Kapolres Lamongan.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Humas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah