Sementara jalur alternatif gotong royong akan ditutup kecuali warga gotong royong, dari arah jombang akan diberi pembatas tengah sampai selatan stasiun, tidak ada parkir di badan jalan, putar balik dari barat bisa di SPBU banaran, selatan di selatan rel kereta api Babat.
“Rekayasa tersebut akan diberlakukan sewaktu waktu apabila dinilai petugas diperlukan untuk dilakukan melihat dari intensitas volume kendaraan,” tambah AKBP Miko dikutip dari laman resmi.
Kapolres Lamongan juga menghimbau masyarakat agar mematuhi petunjuk, rambu dan arahan dari petugas.
"Jangan ada yang melanggar rambu lalu lintas, karena rekayasa ini dibuat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan, jangan mengedepankan ego pribadi karena tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa," tutup AKBP Miko.***